Sejarah Penggunaan Uang Sejak Masa Rasulullah SAW Sampai Sekarang
Abstract
Perkembangan teknologi telah mendorong kita untuk beradaptasi dalam segala hal termasuk dalam transaksi keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui macam-macam alat pertukaran dari masa Rasulullah SAW sampai sekarang yaitu era milenial. Metode penelitian yang digunakan adalah library research. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada masa Rasulullah pertukaran uang menggunakan emas dan perak (dinnar dan dirham) hal ini berlajut sampai pada masa khalifah dan Bani Umayah dan Abbasiyah. Pada Masa Fathimiyah dirhamdirham campuran banyak dijadikan uang. Pada masa Shalahudin Al-Ayyubi bahan baku emas sudah tidak mencukupi untuk pencetakan dinar hal ini disebabkan karena peperangan. Akhirnya pada saat perang dunia pertama tahun 1914 Turki dan negara-negara lainnya memberlakukan uang kertas sebagaialat pembayaran yang sah dan membatalkan berlakuknya uang emas dan perak. Pada masa sekarang dengan kecanggihan teknologi sudah banyak yang menggunakan uang elektronik (E-Money) dikarenakan lebih simpel dan mudah dalam penggunaannya.
The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Islamic Banking by Islamic Banking is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License This permits anyone to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.