ANALISIS PERBANDINGAN KINERJA BANK UMUM SYARIAH (BUS) DAN UNIT USAHA SYARIAH (UUS)
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk membandingkan penyajian laporan keuangan Bank Umum Syariah (BUS) dengan Unit Usaha Syariah (UUS) sebelum dan sesudah penerapan PSAK 401. Penelitian tersebut mengenai laporan keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Permata dengan laporan keuangan sesuai PSAK No. 101 yang kini diubah menjadi PSAK 401 tentang Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Metode yang digunakan adalah kuantitatif. Pada metode kuantitatif, peneliti menggunakan studi kasus laporan keuangan BSI sebagai BUS dan Bank Permata Syariah sebagai UUS. Untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan antara BUS dan UUS. Alat analisis yang digunakan adalah uji beda rata-rata statistik (independent sample t-test). Parameter yang digunakan untuk membandingkan kinerja kedua bank tersebut menggunakan rasio keuangan yaitu Return On Equity (ROE). Penelitian ini dilakukan terhadap laporan keuangan Laba Rugi Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Permata Syariah periode 2018-2023. Hasil penelitian menunjukkan nilai rata-rata atau mean ROE Bank BSI sebesar 8.100, sedangkan Bank Permata sebesar 4.380. Dapat dikatakan bahwa rata-rata nilai rasio ROE pada Bank Permata lebih kecil dibandingkan pada BSI, sehingga diketahui kinerja bank yang dilihat dari rasio ROE pada BSI lebih baik. Perubahan PSAK mendorong LKS memiliki ROE yang lebih baik karena berfokus pada kemampuan menghasilkan laba berdasarkan ekuitas/modal yang dimiliki perusahaan. Kemampuan menghasilkan keuntungan berdasarkan perubahan PSAK ini lebih baik bagi bank syariah yang berbentuk BUS dibandingkan UUS, sehingga diharapkan UUS dapat berubah menjadi BUS karena di BUS ekuitasnya sepenuhnya menjadi milik bank syariah, sedangkan pada BUS UUS terdapat campuran ekuitas antara bank induk dan anak perusahaan.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.