MANAJEMEN PENGELOLAAN ZAKAT DI DESA PRAMBATAN KECAMATAN ABAB KABUPATEN PALI
Abstract
Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif, dengan sumber data primer yaitu merupakan data pokok yang diperoleh dengan menggunakan studi lapangan mewawancarai muzakki, mustahiq dan amil zakat di desa prambatan. Sedangkan data sekunder diambil dari dokumentasi yang ada di kantor kepala desa Prambatan seperti data jumlah penduduk, mata pencaharian dan literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, seperti buku-buku perpustakaan yang ada kaitannya dengan permasalahan yang dibahas. Adapun teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. kemudian data yang telah terkumpul dianalisa secara kualitatif dengan menggunakan instrumen analisis deduktif interpretatif. Dari penelitian ini ditemukan, pengumpulan dan pembagian zakat di desa Prambatan dilakukan di Masjid Baiturrahman setiap tahun pada akhir bulan Ramadhan, sistem pembagian zakat fitrah dan zakat mal dikumpulkan di Masjid Baiturrahman dan ada juga muzakki yang langsung membayar sendiri dengan datang kerumah mustahiq tanpa melalui amil. Penunaian zakat fitrah yang dilakukan oleh masyarakat desa Prambatan hampir seluruhnya menunaikan zakat fitrah. Sedangkan untuk pembagian zakat mal/harta masih sedikit, minimnya orang yang menunaikan zakat harta yang terjadi dikalangan masyarakat desa Prambatan disebabkan masih rendahnya tingkat pemahaman terhadap kewajiban zakat mal.
References
Huda, Nurul dan Heykal Mohammad. 2010. Lembaga Keuangan Islam: Tinjauan Teoritis dan Praktis, Jakarta: Kencana.
Saprida. 2015. Fiqih Zakat Shodaqoh dan Wakaf. Palembang: Noerfikri Offset.
Huda, Nurul dkk. 2015. Zakat Persfektif Mikro-Makro: Pendekatan Riset, Jakarta: Prenada Media Group.
Rozalinda. 2016. Ekonomi Islam Teori dan Aplikasinya pada Aktivitas Ekonomi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Barkah, Qodariyah. 2020. Fiqih Zakat Sedekah dan Wakaf. Jakarta: Prenada Media Group.
V. Sujarweni, Wiratna. 2015. Metodologi Penelitian Bisnis dan Ekonomi. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods), Bandung : ALFABETA.
Aulia, Faiz. 2014. Manajemen Zakat Di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Skripsi ma hasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Nisa, Anis Khoirun. 2016 “Manajemen Pengumpulan dan Pendistribusian Dana Zakat, Infaq Dan Shadaqah Di Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Masjid Agung (Lazisma) Jawa Tengah. Skripisi mahasiswa UIN Walisongo Semarang.
Fitria. 2016. Pengelolaan Zakat pada Masjid Kota Palembang Ditinjau dari Ekonomi Islam. Skripsi mahasiswa FEBI UIN Raden Fatah Palembang.
Risnawati. 2018. Manajemen Pengelolaan Zakat Di Masjid Amin Taqwa Kelurahan Wua-Wua Kota Kendari. Skripsi mahasiswa Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Kendari.
Bastiar, Andar. 2017. Manajemen Distribusi Dana Zakat dalam Program Kantin Sekolah Sehat (Studi Kasus Di Baznas Kabupaten Banyumas). Skripsi mahasiswa IAIN Purwokerto.
Novitasari, Desmi. (2018) yang berjudul Manajemen Pendistribusian Zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu, Skripsi mahasiswa IAIN Bengkulu.
Ulinnuha, Akid. 2013. Manajemen Zakat Produktif di Pos Keadilan Peduli Ummat (PKPU) Yogyakarta. Skripsi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Saprida, S. (2017). Sistem Pelaksanaan Zakat Profesi di Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI. Ekonomica Sharia, 2(2), 61-74.
Saprida, S. (2021). Sosialisasi Pengenalan Zakat Fitrah Terhadap Santriwati Pondok Pesantren Madinatul Quran. AKM: Aksi Kepada Masyarakat, 1(2), 1-12.
Copyright (c) 2021 Islamic Banking : Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Islamic Banking by Islamic Banking is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License This permits anyone to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.