Membangun Teori Triple-E
Main Article Content
Abstract
Teori triple-E yaitu efisiensi berkeadilan, efisiensi berkeadilan sosial dan efisiensi humanis spritualis merupakan hasil pergulatan akademik dalam menjawab problematika ekonomi di Indonesia. Teori ini merupakan hasil studi pendalaman potret pembangunan usaha mikro dan kecil secara nasional dimana konseptualisasi yang sempurna tidak sampai menyentuh akar usaha mikro dan kecil, sehingga menyimpan berbagai kesalahpengertian dan pemahaman bagi sementara pihak, sehingga implementasinyapun menjadi jauh dari hakikat tujuan pengembangan usaha mikro itu sendiri.
Article Details
How to Cite
Junaidi, H. (2019). Membangun Teori Triple-E. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 1(1), 1–22. https://doi.org/10.36908/esha.v1i1.63
Section
Articles