Implementasi Ushul Fiqh Dalam Pengambilan Keputusan Manajerial Pada Manajemen Bisnis Syariah
Keywords:
Ushul Fiqh, Pengambilan Keputusan Manajerial, Bisnis Syariah, Kepatuhan SyariahAbstract
Keputusan manajemen dalam bisnis syariah harus sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam dan tidak hanya mengejar keuntungan. Ushul Fiqh adalah metodologi penetapan hukum yang membantu manajer menangani berbagai masalah bisnis yang dinamis dan kompleks. Studi ini menyelidiki penerapan Ushul Fiqh dalam proses pengambilan keputusan manajemen dalam perusahaan syariah. Untuk melakukan penelitian ini, digunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan penelitian kepustakaan. Selain itu, literatur tentang Ushul Fiqh, jurnal ekonomi, dan manajemen bisnis syariah, serta peraturan yang terkait, dipelajari. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Ushul Fiqh seperti qiyas, maslahah mursalah, istihsan, dan "urf" bisa digunakan menjadi dasar untuk membuat kebijakan manajemen, mengembangkan produk, dan mengelola risiko bisnis syariah. Dengan penerapan Ushul Fiqh, adalah mungkin untuk membuat keputusan manajemen yang fleksibel sambil mempertahankan kepatuhan syariah, nilai-nilai keadilan, dan kemaslahatan. Oleh karena itu, Ushul Fiqh memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan dan kelangsungan operasi bisnis syariah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright Notice
Pemberitahuan Hak Cipta Penulis yang menerbitkan artikel di Expense: Jurnal Manajemen Bisnis menyetujui ketentuan berikut: Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang secara bersamaan dilisensikan di bawah licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini. Penulis dapat masuk ke dalam pengaturan kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif dari versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas karyanya. publikasi awal dalam jurnal ini.

Expense: Jurnal Manajemen Bisnis is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This means:
Notices:
- You do not have to comply with the license for elements of the material in the public domain or where your use is permitted by an applicable exception or limitation.
- No warranties are given. The license may not give you all of the permissions necessary for your intended use. For example, other rights such as publicity, privacy, or moral rights may limit how you use the material.







