Peluang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam Ekonomi Indonesia

Main Article Content

 Fauziah Afriani

Abstract

Salah satu strategi untuk mendorong kinerja dan peran UKM dalam pasar bebas serta mengatasi kesenjangan yang terjadi, adalah dengan menumbuhkan usaha menengah yang kuat dalam membangun struktur industri. Strategi pengembangan usaha menengah ini praktis banyak dilupakan sejalan dengan kurang diperhatikannya entitas dan posisi usaha menengah dalam pertumbuhan ekonomi maupun dalam kebijakan pengembangan UKM.


Di dalam proses industrialisasi, peranan usaha menengah sangat dibutuhkan, baik untuk mempercepat proses industrialisasi maupun meningkatkan produktivitas ekonomi. Studi empiris pada sektor industri (sebagai gambaran riil competitiveness) menunjukkan bahwa usaha menengah memiliki beberapa keunggulan untuk bersaing di pasar.


Deregulasi perizinan dan penyederhanaan pencatatan usaha, akan menciptakan tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 0.25 % PDB. Bagi Indonesia angka tersebut berarti US$ 434 juta yang bertambah dalam PDB.


Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu kekuatan pendorong terdepan dan pembangunan ekonomi. Gerak sektor UKM amat vital untuk menciptakan pertumbuhan dan lapangan pekerjaan. UKM cukup fleksibel dan dapat dengan mudah beradaptasi dengan pasang surut dan arah permintaan pasar.


 


 

Article Details

How to Cite
Afriani, F. (2016). Peluang Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam Ekonomi Indonesia. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 1(2), 13-32. https://doi.org/10.36908/esha.v1i2.81
Section
Articles