Pemanfaatan Dan Penjualan Garam Bledug Kuwu Sebagai Produk Cendera Mata Khas Desa Kuwu Grobogan

Main Article Content

 Idah Kusuma Dewi
 Yuniarto Rahmad Satato

Abstract

Desa Kuwu Grobogan dinyatakan sebagai desa wisata rintisan. Sebagai penyangga ODTW atau obyek daya tarik wisata berupa semburan lumpur "Bledug Kuwu" ,merupakan fenomena alam yang unik beserta keberadaan para petani garamnya. Tujuan dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat Desa Kuwu Grobogan ini merupakan upaya membantu pengembangan usaha ekonomi masyarakat dengan memanfaatkan potensi garam Bledug Kuwu sebagai produk cendera mata pangan khas wisata. Metode kegiatan pengabdian menggunakan sosialisasi potensi garam Bledug Kuwu kepada perwakilan masyarakat meliputi, Pokdarwis, BumDes, Karang Taruna, Kelompok PKK dan UMKM serta para petani garam dan mempraktekkan langsung cara menggunakan garam kasar Bledug Kuwu sebagai bahan utama pengawet ikan yaitu ikan Kembung atau Banyar. Ada peluang penjualan garam Bledug Kuwu sebagai garam unik pengawet pangan khususnya ikan dan penjualan ikan asin sebagai cendera mata pangan khas Desa Kuwu. Penjualan garam bledug kuwu sebagai cendera mata yang khas dan ikan asin Bledug Kuwu memerlukan kemasan yang menarik. Dimulai dari proses pembelian kemasan, pengemasan, pembuatan label sementara, penyiapan no PIRT, pendaftaran ke BPOM, serta pelatihan promosi kepada kelompok karang taruna, kelompok PKK maupun UMKM yang akan menjual secara offline maupun online. Pengemasan dapat dilakukan oleh petani garam sendiri, kelompok PKK ataupun melalui pokdarwis dan BumDes dengan branding garam khas Bledug Kuwu.

Article Details

How to Cite
Dewi, I., & Satato, Y. (2024). Pemanfaatan Dan Penjualan Garam Bledug Kuwu Sebagai Produk Cendera Mata Khas Desa Kuwu Grobogan. AKM: Aksi Kepada Masyarakat, 4(2), 523-536. https://doi.org/10.36908/akm.v4i2.1012
Section
Articles