Sosialisasi Aplikasi Murabahah Dalam Perbankan Syariah
Main Article Content
Abstract
Kegiatan sosialisasi pengabdian ini membahas tentang aplikasi murabahah dalam perbankan syariah. Sosialisasi ini dilakukan karena meningkatnya permintaan pembiayaan murabahah dikalangan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan banyaknya pertanyaan dari Ibu-ibu pengajian TK Sarmaning terkait pembiayaan murabahah. Tujuan kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang aplikasi murabahah terhadap Ibu-ibu pengajian dengan harapan peserta sosialisasi bisa memahami secara terperinci akan akad murabahah. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini adalah metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Hasil pengabdian ini menunjukkan bahwa bahwa fasilitas pembiayaan berdasarkan akad murabahah diberikan dalam bentuk penyediaan dana direkening pembiayaan atas nama nasabah penerima fasilitas oleh bank syari’ah. Prinsip-prinsip pengelolaan kegiatan perbankan syariah yaitu menggunakan prinsip bebas Maghrib (maysir, gharar, haram, riba dan batil), prinsip kepercayaan dan kehati-hatian dan prinsip akad.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.