Perjanjian Bagi Hasil Usaha Ternak Sapi di Desa Mandurian Kabupaten Tapin
Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum para peternak di Desa Mandurian, Kabupaten Tapin, terkait perjanjian bagi hasil dalam usaha ternak sapi. Selama ini, banyak peternak yang menjalankan kerja sama bagi hasil secara lisan tanpa kejelasan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah penyuluhan hukum secara langsung kepada para peternak, dengan pendekatan partisipatif dan dialogis. Materi yang disampaikan mencakup dasar hukum perjanjian, prinsip-prinsip dalam perjanjian bagi hasil yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil kegiatan ini menunjukkan para peternak menyambut baik penyuluhan ini dan menunjukkan peningkatan pemahaman terhadap pentingnya kejelasan perjanjian bagi hasil.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.