Transformasi Kelembagaan Desa melalui Model Kolaborasi Internasional dan Digital Governance di Terengganu, Malaysia
Main Article Content
Abstract
Tujuan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilaksanakan untuk menjawab tantangan yang dihadapi kelembagaan desa (LKD) antaran lain keterbatasan kapasitas sumber daya manusia LKD, rendahnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan, keterbatasan infrastruktur, lemahnya sinergi antar lembaga, dan minimnya dukungan pembiayaan. Metode menggunakan Rapid Rural Appraisal (RRA), Capacity Building, Collaborative Governance, Asset Based Community Development (ABCD) dengan tahapan kegiatan yaitu survey awal, sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, monitoring evaluasi, dan keberlanjutan program. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kapasitas anggota LKD sebesar 76% berdasarkan hasil evaluasi pre-test dan post-test, terutama dalam aspek manajemen organisasi dan perencanaan pembangunan desa. Selain itu, tingkat partisipasi masyarakat dalam forum musyawarah pembangunan meningkat dari 58% menjadi 87% setelah pelaksanaan program. Kegiatan ini juga berhasil membangun kolaborasi multipihak antara pemerintah desa, LKD, masyarakat, perguruan tinggi, serta pihak eksternal seperti CSR dan organisasi non-pemerintah (NGO). Meskipun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi kendala berupa keterbatasan waktu pendampingan, rendahnya kemampuan adaptasi sebagian anggota LKD terhadap konsep pembangunan berkelanjutan, serta terbatasnya dukungan anggaran program desa. Oleh karena itu, diperlukan pendampingan berkelanjutan dan penguatan forum komunikasi desa sebagai ruang koordinasi lintas aktor dalam mendukung tata kelola desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan collaborative governance berbasis penguatan kapasitas kelembagaan dapat menjadi model strategis dalam mendukung pembangunan desa berkelanjutan.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.