Pemikiran Tokoh Ekonomi Islam: Ibnu Taimiyah
Abstract
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dengan masalah ekonomi yang melibatkan hubungan antar manusia dengan manusia lainnya, hubungan itu harus didasarkan pada norma – norma agama islam yang mengatur segala aspek kehidupan termasuk yang berkaitan dengan masalah mu’amalah. Dalam konteks, usaha mengembangkan system ekonomi islam, kita mencoba melihat sebuah konsep pemikiran yang sangat brilian pada zamannya, sebagai inspirasi dan petunjuk. Untuk itu penulis mencoba menyampaikan pokok – pokok pikiran dari salah satu ulama yaitu: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang berkaitan dengan masalah ekonomi,beliau memiliki ilmu pengetahuan yang sangat dalam tentang ajaran islam. Islam masa kini membutuhkan pandangan ekonomi yang jernih tentang apa yang diharapkan dan bagaimana sesuatu itu bisa dilakukan. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan kebebasan dalam berusaha dan hak milik, yang dibatasi oleh hukum moral dan diawasi oleh Negara yang adil dan mampu menegakkan hukum syari’at. Seluruh kegiatan ekonomi dibolehkan, kecuali suatu kegiatan tersebut secara tegas dilarang oleh syari'at.

The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Islamic Banking by Islamic Banking is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License This permits anyone to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.