Hambatan PendaftaranHak Tanggungan Secara Online Oleh Badan Pertanahan Nasional

Authors

  •  Muhammad Kurniawan Program Studi Ilmu Hukum, Universitas PGRI Palembang
  •  Suryati Suryati Program Studi Ilmu Hukum, Universitas PGRI Palembang
DOI: https://doi.org/10.36908/ariyah.v1i2.1605

Keywords:

PPAT, Hak Tanggungan Elektronik

Abstract

Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2020 maka proses pelayanan hak tanggungan diselenggarakan melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apa yang menjadi penghambat dalam berjalannya hak tanggungan secara elektronik serta apakah hak tanggungan yang dilakukan secara elektronik lebih efektif dibanding dengan cara konvensional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menjelaskan Pendaftaran hak tanggungan konvensional memerlukan waktu hingga berbulan-bulan untuk selesai, sedangkan pelaksanaan aturan secara elektronik memberikan kepastian bahwa sertipikat hak tanggungan elektronik keluar dalam waktu 7 hari sejak pembayaran SPS diterima. Dengan demikian berlakunya sistem pendaftaran hak tanggungan yang diselenggarakan secara elektronik sangat efektif dibanding dengan cara konvensional serta walapun terdapat kendala yang dihadapi, tidak serta-merta membuat sistem pendaftaran hak tanggungan yang diselenggarakan secara elektronik lebih tidak efektif dibanding cara konvensional. Karena dengan terbitnya peraturan baru, maka perlu adaptasi serta penyesuaian lebih lanjut agar peraturan tersebut dapat berjalan dengan semestinya

Downloads

Published

2025-10-30

How to Cite

Kurniawan, M., & Suryati, S. (2025). Hambatan PendaftaranHak Tanggungan Secara Online Oleh Badan Pertanahan Nasional. Ariyah: Jurnal Hukum Ekonomi Bisnis, 1(2), 109–122. https://doi.org/10.36908/ariyah.v1i2.1605