Strategi Adaptasi UMKM Syariah Dalam Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
Kata Kunci:
UMKM Syariah, Adaptasi Usaha, Ekonomi Global, Ketidakpastian, DigitalisasiAbstrak
Gejolak Ketidakpastian ekonomi global memberikan dampak yang signifikan terhadap keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), termasuk UMKM Syariah. Kondisi tersebut mendorong perlunya strategi adaptasi yang mampu menjaga stabilitas usaha di tengah dinamika ekonomi yang tidak menentu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi adaptasi UMKM Syariah dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global dengan tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data sekunder yang diperoleh melalui studi literatur dari berbagai sumber relevan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis isi (content analysis) dengan mengelompokkan data ke dalam tema-tema utama, yaitu diversifikasi produk, digitalisasi usaha, pembiayaan syariah, penguatan jejaring usaha, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi adaptasi tersebut berperan penting dalam meningkatkan ketahanan UMKM Syariah terhadap tekanan ekonomi global. Selain itu, penerapan strategi tersebut tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga mencerminkan implementasi nilai-nilai ekonomi Islam seperti keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Dengan demikian, UMKM Syariah memiliki potensi untuk tetap bertahan dan berkontribusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Referensi
Abdurahman, M. A., Azkiyya, M. G., Yassir, F., Amin, A., & Launa, S. (n.d.). Kestabilan Makro Di Indonesia. 1–19.
Admin. (2024). Pengertian Ekonomi Global, Perwujudan, Dampak & Pertumbuhan. https://www.pustakaindo.id/pengertian-ekonomi-global/
Gunawan, J., Adawiyah, W. R., & Sabur, M. (2023). Pelatihan bisnis umkm dengan konsep syariah. 3(2), 161–178.
Hakim, A. S., & Nisa, F. L. (2024). Pengembangan Ekonomi Syariah: Tantangan dan Peluang di Era Digital. Jurnal Rumpun Manajemen Dan Ekonomi, 1(3), 143–156.
Haryani, D., Sos, S., & Si, M. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Terhadap Pengembangan Usaha Anyaman Rumbai Di Desa Sidang Mas Banyuasin Iii Kabupaten Banyuasi. 17, 76–88.
Hasyim, H. (2023). Peluang dan Tantangan Industri Halal Di Indonesia. Ad-Deenar: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(2), 665–688. https://doi.org/10.30868/ad.v7i02.4918
Lahamid, Q. (2018). Hambatan dan Upaya UMKM Kreatif Menjalankan Usaha Berbasis Syariah di Kota Pekanbaru. Sosial Budaya, 15(1), 27. https://doi.org/10.24014/sb.v15i1.4992
Mulyani, D. K. (2024). Dampak Pengembangan UMKM Syariah Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah. 3(1).
Pelaku, P., Kecil, U., Harahap, T. A., Aziz, A., & Febrina, D. (n.d.). Ketidakpastian Ekonomi di Medan Utara.
Puspitorini, J., & Risman, A. (2025). MANAJEMEN RISIKO USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ( UMKM ). May. https://doi.org/10.13140/RG.2.2.34122.48327
Putra, I. J. (2023). Strategi Ketahanan Untuk Keberlanjutan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM ) dalam Perspektif Syariah di Kota Solok. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(2), 501–518. https://doi.org/10.30868/ad.v7i02.5122
Sasongko, D. F., Wahyu, E., Budianto, H., Arkaan, D. U., & Herawati, A. (2024). Internalisasi nilai moderasi beragama dalam sistem ekonomi syariah pada umkm halal melalui produk pembiayaan syariah. 7, 1303–1320.
Wahyuni, E., Septiani, R., & Budiman, F. (2024). Memahami Peran Karakteristik Bisnis dalam Menghadapi Tantangan Global. 3(1), 38–46.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Sindi Wulandari, Rica Naysilla Chandra, Nadia Khoirunnisa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.









