Implementasi Kebijakan Publik dalam Penanganan Kemiskinan; Studi Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai (Blt) di Kelurahan Kuto Batu Kecamatan Ilir Timur II
Abstract
Masalah kemiskinan baik di Indonesia Khususnya Kota Palembang masih terus menuntut pemerintah untuk menemukan program yang benar dan tepat dalam menangani masalah kemiskinan tersebut, hal ini di tandai dengan masih meningkatnya jumlah masyarakat miskin akibat dampak kenaikan bahan bakar (BBM) di seluruh penjuru Indonesia. Tanpa disadari, dampak dari permasalahan ini akan sangat berpengaruh dalam berbagai bidang kehidupan. Berdasarkan Instruksi Presiden R.I Nomor 3 tahun 2008 tanggal 14 Mei 2008 tentang pelaksanaan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) dalam rangka kompensasi perngurangan subsidi BBM, membuktikan bahwa pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono saat itu masih memberikan perhatian pada permasalahan kemiskinan. Kemiskinan merupakan masalah klasik di berbagai negara, khususnya negara-negara berkembang. Kata kemiskinan diartikan sebagai kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan manusia secara material seolah-olah kemiskinan ini sendiri hanya memiliki arti yang terbatas. Persoalan kemiskinan merupakan masalah yang sangat kompleks. Hak-hak dasar masyarakat antara lain, terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindakan kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial politik.
The authors who publish the manuscript in this journal agree to the following terms:
Islamic Banking by Islamic Banking is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License This permits anyone to:
- Share - copy and redistribute the material in any medium or format
- Adapt - remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially.
Under the following terms:
-
Attribution - You must give appropriate credit, provide a link to the license, and indicate if changes were made. You may do so in any reasonable manner, but not in any way that suggests the licensor endorses you or your use.
- No additional restrictions - You may not apply legal terms or technological measures that legally restrict others from doing anything the license permits.